Pengumuman

Surat Edaran Bupati tentang Tatacara Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Senin, 25 Agustus 2025

Untuk tertib administrasi dalam rangka pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan bagi PNS, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan Surat Edaran berdasarkan:

  1. SE MenPANRB No. 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui jalur Pendidikan
  2. SE Kepala BKN No. 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara.
  3. Surat MenPANRB No. B/65/M.SM.03.03/2025 tanggal 18 Mei 2025 hal Pertimbangan Permohonan Rekomendasi Program Studi Akreditasi C atau Baik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Untuk lebih lengkap dapat mengunduh SE berikut ini.


Copyright © 2026 Kabupaten Pakpak Bharat. All Right Reserved