Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan bagi Pelamar PPPK JF Guru Tahun 2023
Bersama ini diinformasikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bagi Peserta Calon PPPK Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah dilaksanakan sejak tanggal 10 November 2023 dan berakhir pada tanggal 29 November 2023 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Mempedomani ketentuan dalam Diktum Kedelapan Belas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 dinyatakan bahwa “Instansi Daerah dapat melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT BKN".
Huruf B. KETENTUAN PELAKSANAAN Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 298/M/2023 disebutkan bahwa “Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka nilai kompetensi teknis 100% (seratus persen) berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.”
Berdasarkan ketentuan di atas, maka Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 memutuskan bahwa nilai kompetensi teknis bagi pelamar jabatan fungsional guru sepenuhnya berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.
Penetapan kelulusan adalah sepenuhnya berdasarkan keputusan Panselnas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
JADWAL TAHAPAN SELANJUTNYA SEBAGAI BERIKUT:
1. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 30 November s.d. 9 Desember 2023.
2. Pengumuman Kelulusan : 6 s.d 15 Desember 2023.
3. Pengisian DRH NI PPPK : 16 Desember s.d. 14 Januari 2024.
4. Usul Penetapan NI PPPK : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024.
Demikian disampaikan untuk diketahui bersama.