Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Administrasi CPPPK JF Guru dan JF kesehatan Kab. Pakpak Bharat Tahun 2023.
Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/2301/1215.103/X/2023 tanggal 13 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi telah diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi, terdapat 11 (sebelas) orang pelamar Jabatan Fungsional Guru dan 3 (tiga) orang pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan yang sanggahannya diterima dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sehingga pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman ini.
3. Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
6. Agar tetap mempedomani Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kab. Pakpak Bharat.
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.
8. Hasil Keputusan Panitia Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Informasi lebih lengkap dapat mengunduh pengumuman berikut ini.
10. File pengumuman resmi diunggah pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023 pukul 23.50 WIB.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan digunakan seperlunya.